
IDNWATCH – Laporan terbaru Bank Dunia mengungkapkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia masih tergolong miskin jika dihitung menggunakan standar negara berpendapatan menengah ke atas. Dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025, Bank Dunia mencatat bahwa 60,3 persen penduduk Indonesia pada 2024 hidup dengan pengeluaran kurang dari 6,85 dollar AS per kapita per hari dalam Purchasing Power Parity (PPP) 2017.
Ambang Batas Kemiskinan dan Dampaknya
Bank Dunia menetapkan ambang batas kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas dengan pengeluaran sebesar 6,85 dollar AS per kapita per hari, atau sekitar Rp 115.000 dengan asumsi kurs Rp 16.780 per dolar AS. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 285,1 juta, artinya sekitar 171,9 juta penduduk Indonesia masih berkategori miskin berdasarkan standar ini.
Angka ini hanya mengalami penurunan sedikit dari 61,8 persen pada 2023, menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan ekonomi, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh mayoritas warga, terutama dari kalangan kelas menengah ke bawah.
Kemiskinan Menurun, Namun Kesenjangan Masih Tinggi
Jika menggunakan garis kemiskinan yang lebih rendah, yakni 3,65 dollar AS per hari (ambang batas negara berpendapatan menengah bawah), tingkat kemiskinan Indonesia menunjukkan penurunan signifikan, dari 17,5 persen pada 2023 menjadi 15,6 persen pada 2024. Sementara itu, hanya 1,3 persen penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem, yakni 2,15 dollar AS per hari.
Bank Dunia mencatat bahwa peningkatan upah riil sebesar 3,3 persen pada 2024, terutama di sektor pertanian, serta inflasi yang turun menjadi 2,3 persen, turut berkontribusi menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan moderat. Namun, meskipun angka kemiskinan menurun, mayoritas penduduk Indonesia masih hidup di bawah standar hidup yang layak menurut ukuran negara-negara berpendapatan menengah ke atas. Kesenjangan kesejahteraan tetap menjadi tantangan utama.
Pertumbuhan Ekonomi Stabil, Namun Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas Lambat
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid pada 5 persen pada 2024, didorong oleh kuatnya permintaan domestik dan belanja terkait pemilu. Namun, penciptaan lapangan kerja berkualitas masih tertinggal. Tingkat pengangguran turun menjadi 4,8 persen, lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi.
Namun, angka underemployment (pengangguran parsial) justru meningkat menjadi 8,5 persen. Hal ini menunjukkan bahwa banyak pekerja yang belum mendapatkan pekerjaan penuh waktu atau yang sesuai dengan keterampilan mereka.
Menuju Negara Maju, Namun Perlu Lompatan Produktivitas
Indonesia resmi memasuki kategori negara berpendapatan menengah atas pada 2023 dan menargetkan untuk menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045. Untuk mencapainya, Indonesia harus mempercepat pertumbuhannya menjadi minimal 6 persen per tahun. Pemerintah menargetkan 8 persen pada 2029 melalui peningkatan investasi. Meskipun permintaan domestik yang kuat telah mendukung kinerja ekonomi yang stabil dan menurunkan angka kemiskinan, percepatan pertumbuhan memerlukan pelaksanaan reformasi struktural untuk meningkatkan potensi pertumbuhan negara dan mengurangi risiko overheating.
Namun, produktivitas tenaga kerja Indonesia justru mengalami penurunan dalam dekade terakhir. Pertumbuhan produktivitas total (Total Factor Productivity/TFP) menurun dari 2,3 persen pada 2011 menjadi hanya 1,2 persen pada 2024.
Kesimpulan
Meskipun Indonesia telah mencapai status negara berpendapatan menengah atas, tantangan besar masih menghadang dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Diperlukan upaya lebih lanjut dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas dan meningkatkan produktivitas untuk mencapai target sebagai negara berpendapatan tinggi pada 2045.





















