Pertamina Tindak Lanjuti Rekomendasi Ombudsman untuk Penataan Distribusi Elpiji 3 Kg

banner 468x60
dok. Boyke Ledy Watra/ANTARA

IDNWATCH – PT Pertamina (Persero) segera menindaklanjuti lima rekomendasi strategis dari Ombudsman RI terkait penataan distribusi elpiji 3 kilogram bersubsidi. Langkah ini diambil setelah temuan 17.895 pengaduan masyarakat sepanjang 2024 tentang kelangkaan dan penyelewengan gas melon.

Rekomendasi Ombudsman yang Ditindak

  1. Digitalisasi Penyaluran

    banner 336x280
    • Aplikasi MyPertamina untuk verifikasi penerima

    • QR Code khusus di tabung bersubsidi

  2. Pengetatan Distributor

    • Evaluasi ulang 3.562 agen

    • Pencabutan izin 127 agen nakal

  3. Sistem Pelacakan Real-time

    • GPS tracker di mobil distribusi

    • Integrasi data dengan Bea Cukai

  4. Peningkatan Pengawasan

    • Satgas khusus pantau harga eceran

    • Hotline pengaduan 24 jam

  5. Revisi Kuota

    • Penyesuaian alokasi per daerah

    • Tambahan 12% kuota untuk wilayah 3T

Data Implementasi Awal

Indikator Capaian
Agen tervalidasi 2.850/3.562
Tabung ber-QR Code 45% dari total
Wilayah 3T terpenuhi 68%

Dampak yang Diharapkan

  • Penurunan kelangkaan dari 23% ke <5%

  • Penghematan subsidi Rp 1,2 triliun/tahun

  • Penurunan penyelewengan 40-60%

Tantangan yang Dihadapi

  • Pemalsuan QR Code sudah ditemukan di 4 daerah

  • Keterbatasan infrastruktur digital di pedalaman

  • Resistensi oknum distributor nakal

Jadwal Penyelesaian

  • September 2025: 100% agen tervalidasi

  • November 2025: 80% tabung ber-QR Code

  • Januari 2026: Evaluasi menyeluruh

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *