
IDNWATCH – Ruang sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menjadi saksi sebuah adegan yang mencerminkan supremasi hukum, Senin (15/9/2025). Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang hadir sebagai pihak termohon dalam gugatan perdata senilai Rp 1,25 triliun, secara sukarela meninggalkan ruang persidangan setelah penggugat mengajukan keberatan atas kehadirannya.
Dasar Keberatan: Gibran Sebagai Pihak Langsung dalam Perkara
Gugatan senilai fantastis tersebut diajukan oleh seorang pengusaha terhadap Gibran, yang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pada periode lalu. Penggugat melalui kuasa hukumnya mengajukan eksepsi atau keberatan formal terhadap kehadiran Gibran di dalam ruang sidang. Dasar yang dikemukakan adalah bahwa sebagai pihak termohon yang langsung terkait dengan substansi gugatan, kehadiran Gibran dinilai dapat mempengaruhi jalannya persidangan.
Gibran: “Saya Hormati Proses Hukum”
Menanggapi keberatan tersebut, Wakil Presiden Gibran tidak menunjukkan perlawanan sedikit pun. Dengan tenang dan penuh wibawa, beliau memilih untuk menghormati proses hukum yang berlaku. “Saya menghormati proses hukum dan akan menunggu di luar,” ujar Gibran, seperti dilaporkan oleh para wartawan yang meliput langsung dari lokasi. Langkah ini langsung diapresiasi oleh berbagai pihak yang menilai Gibran telah menunjukkan contoh teladan dalam mematuhi tata tertib dan etika beracara di pengadilan.
Sidang Lanjut Tanpa Kehadiran Wakil Presiden
Setelah Gibran meninggalkan ruangan, persidangan kemudian dilanjutkan tanpa kehadirannya. Proses peradilan berjalan sebagaimana mestinya dengan para kuasa hukum dari kedua belah pihak yang melanjutkan pembacaan nota keberatan dan argumentasi hukum. Sidang ditunda dan dijadwalkan kembali untuk mendengar tanggapan dari pihak termohon atas eksepsi yang diajukan penggugat.
Pelajaran Berharga: Hukum di Atas Segalanya
Insiden ini memberikan pelajaran berharga bagi seluruh elemen bangsa, terutama para pejabat publik, tentang arti penting menempatkan hukum di atas segalanya. Sikap yang ditunjukkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi contoh nyata bahwa tidak ada yang kebal dari proses hukum, sekaligus betapa pentingnya menjaga martabat dan kewibawaan lembaga peradilan. Kasus ini terus menjadi sorotan publik untuk melihat bagaimana proses hukum akan berjalan selanjutnya.






















